May 7, 2007

Pasca sidang pengesahan proker (yang gagal)

Saat ini saya juga sedang membuat draft untuk tulisan dengan isi serupa dengan tulisan ini. Rencananya, draft tadi akan dipublikasikan melalui media cetak, mungkin melalui buletin Ekspressif.

Singkatnya, sidang pengesahan proker yang dilakukan pada Kamis (4 Mei 2007) lalu berakhir dengan pembatalan sidang dan pengesahan program kerja DE dan DPP HMIF 2007/2008 tanpa melalui mekanisme sidang melainkan dengan keputusan DPP semata. Saya sendiri malam itu memutuskan untuk mematuhi keputusan yang dibuat oleh DPP tersebut dengan menandatangani lembar pengesahan proker. Mungkin tidak sedikit yang kecewa dengan keputusan saya, namun keputusan tersebut akhirnya saya pilih karena saya merasa harus mematuhi keputusan lembaga yang menurut AD/ART hanya kalah tinggi dari sidang anggota.

Namun, ada beberapa hal yang bisa saya ambil sebagai pelajaran dari kejadian malam itu:

1. Waktunya berubah

Sidang yang dihadiri oleh sedikit anggota biasa nampaknya bukan hal baru. Terutama jika bukan sidang LPJ. Saya jadi teringat bahwa tahun lalu pun sidang pengesahan proker akhirnya berakhir dengan jumlah peserta sidang yang hanya terdiri dari 5 orang selain DE dan DPP waktu itu. Justru saya bersyukur bahwa peserta sidang malam itu mengkritisi perilaku ‘titip absen’ yang dilakukan banyak anggota HMIF yang lain. Memang sekarang waktunya berubah. Waktunya untuk lebih menghormati sidang anggota sebagai lembaga tertinggi di HMIF kita. Waktunya juga untuk lebih peduli terhadap lembaga tertinggi tersebut. Tentunya hal ini juga menuntut penyelenggara sidang (DPP dan juga DE) untuk lebih besar lagi effort-nya dalam pengadaan sidang, baik dari segi publikasi, pewacanaan agenda sidang, peletakkan jadwal sidang, dan lain sebagainya.
 

2. Hirarki peraturan

Pada sidang yang lalu, setiap kali timbul permasalahan kita selalu berusaha mengacu pada AD/ART. Bagus sih. Masalahnya adalah AD/ART kita memang masih memiliki banyak celah dan belum mengatur segala hal. Dan memang tidak seharusnya AD/ART lantas membahas segala hal sampai ke hal - hal teknis. Yang kita perlukan adalah hirarki peraturan. Maksud?

Ambil contoh organisasi bernama Republik Indonesia. Peraturan tertingginya adalah UUD 45. Namun jelas, jika segala sesuatu harus mengacu kepada UUD 45 akan kacaulah semuanya. Misal, di UUD 45 tidak pernah ada keterangan bagaimana cara menghukum maling sendal. Jika segala sesuatu harus kembali ke UUD 45, apa kata dunia? Oleh karena itu, lantas di organisasi selevel negara Republik Indonesia tadi ada yang namanya tap MPR, ada keputusan Presiden, dan beragam aturan lainnya.

Di AD/ART HMIF, hanya terdapat dua hirarki peraturan yakni AD/ART sendiri dan keputusan DE atas persetujuan DPP. Padahal banyak hal yang harus diputuskan yang diluar kewenangan DE, misalnya ya.. soal sidang tadi. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan salah satu butir amandemen AD/ART HMIF ini nantinya adalah hirarki peraturan yang lebih baik sehingga setiap kali ada permasalahan kita tidak lantas harus merujuk jauh kepada AD/ART untuk menyelesaikannya.

3. Kembali menyadari hak dan kewajiban anggota biasa 

Menghadiri sidang anggota memang tidak pernah secara eksplisit disebut sebagai kewajiban anggota biasa HMIF. Namun, mengingat sidang anggota adalah lembaga tertinggi yang diakui di HMIF, seharusnyalah anggota biasa menyadari pentingnya kehadiran mereka. Tulisan yang akan saya paparkan melalui media cetak tadi akan lebih banyak membahas mengenai pentingnya kesadaran akan hak dan kewajiban anggota biasa ini. Nantikan saja ya… . Mungkin di Ekspressif bulan Mei akan ditampilkan. ^-^

 

Akhirnya, semoga sidang pengesahan proker lalu dapat menjadi titik balik bagi penyelenggaraan sidang anggota di HMIF. Semoga nantinya kita dapat menyelenggarakan sidang anggota dengan lebih baik lagi. Di depan kita masih banyak sidang lho…, minimal sidang pengesahan GDK, LPJ tengah tahun, sidang pengesahan amandemen AD/ART dan LPJ akhir tahun nanti. Semoga semuanya bisa terlaksana dengan lebih baik lagi. Amin.

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://menulisitusehat.blogsome.com/2007/05/07/pasca-sidang-pengesahan-proker-yang-gagal/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Minz Meyer